Rincian Aduan : LGWP04122982

Verifikasi Public

KABUPATEN BATANG, 13 Nov 2018

jawaban macam apa ini? waduh waduh. cek saja langsung ke lapangan. itu tanah tadi nya sawah sekarang menjadi tegalan. yang mengerjakan pun bukan lagi kepala desa tapi pembeli. harusnya perangkat desa ambil alih. nyatanya semua diam saja. dulu kasusnya hampir sama semua diam akhir tanah bengkok lama lama habis. cek silahkan cek. dulu bengkok desa yosorejo kecamatan gringsing kabupaten batang berapa sekarang berapa. lalu bagaimana tanggapan pemerintah kabupaten melihat orang yang bernama nurudin keluar penjara sebelum waktu nya? padahal masih lama. jawab pemerintah terhormat. kalo berani datangi lokasi.

0 Orang Menandai Aduan Ini