Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04098641
Rincian Aduan
LGWP04098641
Selesai
Public
Lampiran
Jalan Bukitsari di overlay pada akhir Desember 2023
Tanggal 20-an Des 2023 dirusak warga setempat dan dibangun polisi tidur (lihat aduan : LGWP29924431)
Karena tidak ada tindakan dari pihak berwenang, 2 hari yang lalu muncul 2 polisi tidur baru (gambar 2&3), dan polisi tidur pertama (gambar 1) bertambah dari yang tadinya hanya 1 polisi tidur, menjadi 2 polisi tidur yang berdekatan
Saat warga setempat membongkar aspal, saya sempat bertanya "ngapain pak?" Dan disuruh lanjut (jalan terus) tanpa menjawab pertanyaan saya
Saya cari Bhabinkamtibmas dan melaporkan, namun tidak ada tanggapan
Sebagai acuan, jalan bukit sari adalah jalan yang menanjak, kalau kita dari arah tembalang, ketika mendekati area polisi tidur tersebut pilihannya ada 2 :
1. Rem (karena kita harus menghormati sang tuan empunya rumah) dan nge gas RPM tinggi setelah lolos dari polisi tidur
2. Abaikan polisi tidur dan sebulan kemudian, silakan mampir ke bengkel shockabsorber terdekat
Topik
Disposisi
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 19 Januari 2024 - 07:38 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 09:28 WIBKota Semarang
terima kasih atas informasinya. kami akan koordinasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti
Selesai
Senin, 22 Januari 2024 - 13:30 WIBKota Semarang
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Senin 22 Januari 2024 Lurah Sumurboto mendatangi ke lokasi dan diperoleh informasi bahwa yang membangun adalah warga RW 11 Kelurahan Ngesrep bahwa jalan tersebut adalah pemisah antara Kelurahan Sumurboto dan Kelurahan Ngesrep sehingga Lurah Sumurboto berkoordinasi dengan Lurah Ngesrep untuk menindaklanjutinya dengan melapor ke satpol PP Kota Semarang untuk dibongkar demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Demikian laporan tindak lanjut kami, mohon untuk menjadikan periksa dan petunjuk lebih lanjut. Terimakasih