Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP04018690

Rincian Aduan

LGWP04018690

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
04 Mar 2023
1 ditandai
Apa Benar Pembuatan KTP suami istri dan Kartu Keluarga Baru yang baru berumah tangga Harganya Rp. 450.000 dari kelurahan kaladawa kecamatan Talang kabupaten Tegal Jawa tengah ?

Disposisi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 20:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 08 Maret 2023 - 13:27 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam mengunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepengetahuan kami dalam proses pembuatan adminduk tidak dikenai biaya administrasi alias gratis dan kalau pun ada hanya  untuk biaya operasional dan tidak sampai 400 ribu. Panjenengan mengurus dimana di Desa, Paten atau langsung di Dinas Dukcapil nggih ? 

Progress

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:33 WIB

Kabupaten Tegal

Proses pembuatan admiduk tidak dipungut biaya dan yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut merupakan pungli

Selesai

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:33 WIB

Kabupaten Tegal

Proses pembuatan admiduk tidak dipungut biaya dan yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut merupakan pungli