Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP04003933
Rincian Aduan
LGWP04003933
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum wr wb ..pak Ganjar tolong dikonfirmasi tambang galian C didesa Kedung jati bokateja Purbalingga tambang ilegal sangat merusak jalan juga lingkungan sudah berulang kali diprotes tapi pihak aparat setempat selalu menghalangi karena yg berperan yg mengelola tambang seorang arapat yg punya power jg lindungi aparat lain dan preman..Monggo dipun dicek langsung mawon sebelumnya terima kasih .nb inkam perbln masing2x intasi pemerintah desa jg keamanan mendapatkan itu mungkin yg susah dihentikan biar tambang ilegal
Disposisi
Sabtu, 19 November 2022 - 14:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 19 November 2022 - 14:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara restu ari kuntoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 November 2022 - 09:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Purbalingga Nomor: B/2400/XII/WAS.2.4./2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga bersama anggota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilakukan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwanya. demikian terima kasih