Rincian Aduan : LGWP04003933

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 19 Nov 2022

assalamualaikum wr wb ..pak Ganjar tolong dikonfirmasi tambang galian C didesa Kedung jati bokateja Purbalingga tambang ilegal sangat merusak jalan juga lingkungan sudah berulang kali diprotes tapi pihak aparat setempat selalu menghalangi karena yg berperan yg mengelola tambang seorang arapat yg punya power jg lindungi aparat lain dan preman..Monggo dipun dicek langsung mawon sebelumnya terima kasih .nb inkam perbln masing2x intasi pemerintah desa jg keamanan mendapatkan itu mungkin yg susah dihentikan biar tambang ilegal

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 19 November 2022 - 14:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 19 November 2022 - 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara restu ari kuntoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 29 November 2022 - 09:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres  Purbalingga guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Purbalingga Nomor: B/2400/XII/WAS.2.4./2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga bersama anggota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilakukan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwanya. demikian terima kasih