Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03953817
Rincian Aduan
LGWP03953817
Lampiran
Disposisi
Rabu, 23 April 2025 - 21:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 April 2025 - 08:07 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISDAGKOP UKM sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:06 WIBKabupaten Magelang
Yth. Bapak/Ibu
Terima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan terkait pemanfaatan Gedung UMKM Kabupaten Magelang. Kami sangat menghargai kepedulian Bapak/Ibu terhadap optimalisasi fasilitas yang tersedia bagi pelaku UMKM.
Perlu kami sampaikan bahwa gedung tersebut sebenarnya sudah berfungsi sebagai Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang memberikan pendampingan dan pelayanan bagi UMKM. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, tim pelayanan sering melakukan kunjungan langsung ke pelaku usaha di lapangan. Hal ini yang mungkin membuat gedung terkesan kosong atau kurang aktivitas.
Terkait usulan pemanfaatan gedung sebagai tempat berjualan, kami perlu menunggu adanya perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kami sangat terbuka terhadap aspirasi dari para pelaku UMKM dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Jika ada informasi lebih lanjut yang dibutuhkan, silakan menghubungi kami melalui DM Instagram di @plut.kabmagelang atau @disdagkop_ukm_magelang.
Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.
Hormat kami,
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang