Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03891173

Rincian Aduan

LGWP03891173

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
13 Apr 2026
1 ditandai

Tolong untuk ditindaklanjuti keresahan warga atas adanya Spa/Pijit ++ diarea Solo Baru dan Kartasura.

Satpol PP jangan hanya mengurus babi, tolong sekalian juga berantas itu Spa model seperti itu. Kalau memang Spa biasa gak mungkin dong promo di IG dengan pakaian seksi dan menggoda seperti itu.


Ditunggu kontennya Satpol PP Sukoharjo saat sidak ya. Jangan bilang kalau itu hanya Spa biasa tidak ++. Banyak forum yang bilang itu Spa++ dan ada buktinya.

Disposisi

Senin, 13 April 2026 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 13 April 2026 - 10:52 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub

Progress

Senin, 13 April 2026 - 11:22 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik Laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Satpol PP, Kec. Grogol, Kec. Kartasura)


Selesai

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut Jawaban Dari OPD yang membawahi, tersebut di bawah ini.


[10.35, 16/4/2026] Kamisatun Admin Kartasura: Penyampaian Trantib Kartasura:

1. Menindaklanjuti aduan melalui kanal Gubernur Jawa Tengah, kami menegaskan usaha spa tidak dilarang di Kabupaten Sukoharjo, namun wajib taat aturan dan perundang undangan , norma norma yg berlaku.


2. Perijinan lengkap sesuai peraturan. Tidak ditemukan praktek yang menyalahi aturan.


3. Operasional harus sesuai aturan  


4. karyawan karyawati agar mengenakan pakaian yang umum dan pantas ..


5. Permasalahan kewilayahan agar segera diselesaikan sebagai bahan tindak lanjut dan laporan. Jika diabaikan, akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan tim terpadu untuk penindakan.

[10.35, 16/4/2026] Kamisatun Admin Kartasura: 


Demikian jawaban dari Kecamatan Kartasura