Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03886942

Rincian Aduan

LGWP03886942

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
03 Aug 2020
0 ditandai
Saya atas nama karywan PT MKUS yg dapat PHK massal karena pelebaran Pertamina dan penggusuran pabrik di kawasan industri Cilacap ( KIC) sudah 3 tahun lebih menuntut hak pesangon kita tapi belum juga ada kepastian...kita seluruh karyawan sudah minta bantuan dinas tenaga kerja Cilacap terkait hal ini tapi juga belum ada penyelesaian...masih ada 300an karyawan yg tidak mendapatkan hak pesangon pak...bahkan saat ini pabrik telah dirubuhkan...kita mau mengadu kemana lagi kita semua bingung pak...tolong pak dibantu supaya segera beres hak pesangon semua karyawan PT MKUS. terimakasih sebelumnya

Disposisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, aduan kami terima dan akan di tindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:19 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan akan dikoordinasikan oleh BP3TK Provinsi Jawa Tengah kepada mediator Kabupaten Cilacap. terimakasih

Selesai

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Hasil koordinasi dg mediator clcp, sbb:
1. Kss tsb sdh dimediasi oleh mediator clcp tp sdh dicabut oleh pengadu karena sdh dijanjikan prsh akan dibayar.
2. Dalam perkembangannya , prsh tsb dipailitkan oleh kreditur. Utk hak pekerja     msh berada dibawah pengawas hakim pengadilan niaga semarang.
3. Utk lebih jelasnya silahkan konsultasi dg mediator disnaker cilacap. terimakasih