Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03601532

Rincian Aduan

LGWP03601532

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
15 Mar 2025
0 ditandai
Mengapa Pemkot Pekalongan tidak pernah konsisten. Dari dulu Alun-Alun Kota Pekalongan janjinya akan selalu ditertibkan. Tapi kenyataanya apa? Sudah bisa dipastikan paling hanya ditertibkan 1-2 hari saja oleh Satpoll PP, setelah itu dibiarkan lagi. Mengapa sekarang malah bertambah semakin kumuh? Mengapa pedagang diperbolehkan jualan diatas taman? Mengapa gerobaknya ditinggal begitu saja? Dan info yang beredar ada uang "anu" supaya gerobak bisa ditinggal diatas taman. Uang nya masuk kesiapa???? Aturan dibuat untuk dilanggar. Alun-Alun semakin terkesan kotor dan kumuh. Trotoar menghitam efek sampah sisa-sisa makanan pedagang yang dibuang dipinggir trotoar. Sangat MEMALUKAN! Tidak cocok dijadikan taman. Buang-buang anggaran APBD. Kalau seperti ini lebih cocok dijadikan pasar saja. Tugu nusantara lebih baik dihancurkan sekalian. Pasar sugihwaras dirobohkan saja. Sudah sering melapor tapi tidak ada perubahan yang konsisten dan signifikan. Hanya janji-janji palsu.

Disposisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 17 Maret 2025 - 07:57 WIB

Kota Pekalongan

terimaksih laporan anda sudah kami disposisi ke Satpol PP

Progress

Senin, 17 Maret 2025 - 07:57 WIB

Kota Pekalongan

terimaksih laporan anda sudah kami disposisi ke Satpol PP

Selesai

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:51 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas Laporannya, Satpol P3KP Kota Pekalongan akan membuat Nota Dinas Koordinasi ke Walikota Pekalongan guna membahas tindak lanjut permasalahan ini

Jawaban Dari Satppol P3KP Kota Pekalongan