Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03588348
KABUPATEN DEMAK, 30 May 2023
Lapor, mohon untuk pertigaan Jalan Raya Mranggen-Karangawen dengan jalan Raya Kauman untuk diberi Traffic Light. Karena kepadatan arus, dan pak Ogah yang terkadang tidak teratur dalam mengatur lalulintas membuat jalanan tambah semrawut. Mohon dipertimbangkan
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:42 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:42 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Dikembalikan
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:45 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi
Terkait aduan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Demak, melainkan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:44 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:44 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
terimakasih atas masukannya, akan kami lakukan kajian lebih lanjut terkait usulan saudara karena untuk dilakukan pengaturan pada simpang dengan menggunakan traffic light harus memenuhi unsur dan parameter yang telah ditetapkan sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian perhubungan serta harus mendapat persetujuan dari instansi terkait yang terangkum dalam forum LLAJ, demikian terima kasih
Selesai
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
terimakasih atas masukannya, akan kami lakukan kajian lebih lanjut terkait usulan saudara karena untuk dilakukan pengaturan pada simpang dengan menggunakan traffic light harus memenuhi unsur dan parameter yang telah ditetapkan sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian perhubungan serta harus mendapat persetujuan dari instansi terkait yang terangkum dalam forum LLAJ, demikian terima kasih