Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03573890
Rincian Aduan
LGWP03573890
Selesai
Public
Lampiran
Dengan hormat kepada jajaran pemerintah di tempat,
Kami ingin melaporkan mengenai dana insentif guru ngaji khusus untuk daerah Brebes yang di alokasikan untuk beberapa desa di kecamatan ketanggungan kab. Brebes yang sudah 2 tahun sejak 2020-2022 tidak di salurkan dan baru saja saya mendapatkan di tahun ini 2023 dengan jumlah yang sangat mengagetkan yaitu 250 ribu rupiah pertahun yang saya terima, itu sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang seharusnya 1.2 juta pertahun menjadi 250 ribu rupiah di tahun sebelum-sebelumnya tidak seperti ini. Mohon untuk di perhatikan terimakasih kepada jajaran pemerintah setempat.
Hormat saya
Abdul Malik,S.T
Disposisi
Senin, 13 November 2023 - 12:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih, aduan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Senin, 13 November 2023 - 14:35 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Pelapor, Bantuan pengajar keagamaan dari pemerintah provinsi harus terdaftar di kemenag, dan pemberian bantuan dari pemerintah provinsi tidak diberikan secara tunai melainkan langsung ke rekening masing2 penerima. Kedua, kemungkinan bantuan tersebut adalah program dari kegiatan yang ada di Kab.Brebes.
Selesai
Rabu, 15 November 2023 - 08:50 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Terimakasih