Rincian Aduan : LGWP03573890

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 13 Nov 2023

Dengan hormat kepada jajaran pemerintah di tempat, Kami ingin melaporkan mengenai dana insentif guru ngaji khusus untuk daerah Brebes yang di alokasikan untuk beberapa desa di kecamatan ketanggungan kab. Brebes yang sudah 2 tahun sejak 2020-2022 tidak di salurkan dan baru saja saya mendapatkan di tahun ini 2023 dengan jumlah yang sangat mengagetkan yaitu 250 ribu rupiah pertahun yang saya terima, itu sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang seharusnya 1.2 juta pertahun menjadi 250 ribu rupiah di tahun sebelum-sebelumnya tidak seperti ini. Mohon untuk di perhatikan terimakasih kepada jajaran pemerintah setempat. Hormat saya Abdul Malik,S.T

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 November 2023 - 12:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih, aduan kami verifikasi terlebih dahulu


Progress

Senin, 13 November 2023 - 14:35 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Yth. Pelapor, Bantuan pengajar keagamaan dari pemerintah provinsi harus terdaftar di kemenag, dan pemberian bantuan dari pemerintah provinsi tidak diberikan secara tunai melainkan langsung ke rekening masing2 penerima. Kedua, kemungkinan bantuan tersebut adalah program dari kegiatan yang ada di Kab.Brebes.

Selesai

Rabu, 15 November 2023 - 08:50 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Terimakasih