Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03558745
KABUPATEN JEPARA, 28 Nov 2022
Selamat pagi pak gubernur, tahun 2020Â Â menanyakan kepada pihak pemerintahan desa jondang kecamatan kedung kabupaten jepara perihal aset desa yang berupa tanah seluas 4x6 yang di pergunakan untuk PDAM Desa tanah seluas 4x6 itu berasal dari hibah ibu Aminah kepada pemerintah desa.Informasi yang saya terima tanah hasil dari hibah itu tidak menjadi aset desa,sedangkan tahun 2005 desa kami mendapat bantuan sumur artetis yang terletak ditanah hibah itu. Setiap saya tanyakan kedesa selalu tidak ada yang bisa menjawab dan terkesan menghindar,sudah lebih dari 2 tahun laporan saya kedesa di abaikan.mohon untuk pihak terkait yang berkepentingan akan hal ini kiranya menelusuri agar aset desa bisa terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat desa.sekian terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 08:23 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait aduan ini telah dilakukan klarifikasi pihak kecamatan denga yang pemdes jondang sebagai berikut :
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang
3. konfirmasi dari PDAM, bahwa tanah yang dimaksud pelapor adalah sebidang tanah untuk lokasi pembuatan sumur PAMSIMAS di Desa Jondang, bukan sumur PDAM
Terimakasih
Progress
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:51 WIB
Kabupaten Jepara
Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang
Selesai
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:52 WIB
Kabupaten Jepara
Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang.
Terimakasih