Rincian Aduan : LGWP03558745

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 28 Nov 2022

Selamat pagi pak gubernur, tahun 2020   menanyakan kepada pihak pemerintahan desa jondang kecamatan kedung kabupaten jepara perihal aset desa yang berupa tanah seluas 4x6 yang di pergunakan untuk PDAM Desa tanah seluas 4x6 itu berasal dari hibah ibu Aminah kepada pemerintah desa.Informasi yang saya terima tanah hasil dari hibah itu tidak menjadi aset desa,sedangkan tahun 2005 desa kami mendapat bantuan sumur artetis yang terletak ditanah hibah itu. Setiap saya tanyakan kedesa selalu tidak ada yang bisa menjawab dan terkesan menghindar,sudah lebih dari 2 tahun laporan saya kedesa di abaikan.mohon untuk pihak terkait yang berkepentingan akan hal ini kiranya menelusuri agar aset desa bisa terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat desa.sekian terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini