Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03558745
Rincian Aduan
LGWP03558745
Lampiran
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 08:23 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait aduan ini telah dilakukan klarifikasi pihak kecamatan denga yang pemdes jondang sebagai berikut :
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang
3. konfirmasi dari PDAM, bahwa tanah yang dimaksud pelapor adalah sebidang tanah untuk lokasi pembuatan sumur PAMSIMAS di Desa Jondang, bukan sumur PDAM
Terimakasih
Progress
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:51 WIBKabupaten Jepara
Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang
Selesai
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:52 WIBKabupaten Jepara
Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb
1. Keterangan dari Petinggi
Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.
2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang.
Terimakasih