Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03558745

Rincian Aduan

LGWP03558745

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
28 Nov 2022
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur, tahun 2020   menanyakan kepada pihak pemerintahan desa jondang kecamatan kedung kabupaten jepara perihal aset desa yang berupa tanah seluas 4x6 yang di pergunakan untuk PDAM Desa tanah seluas 4x6 itu berasal dari hibah ibu Aminah kepada pemerintah desa.Informasi yang saya terima tanah hasil dari hibah itu tidak menjadi aset desa,sedangkan tahun 2005 desa kami mendapat bantuan sumur artetis yang terletak ditanah hibah itu. Setiap saya tanyakan kedesa selalu tidak ada yang bisa menjawab dan terkesan menghindar,sudah lebih dari 2 tahun laporan saya kedesa di abaikan.mohon untuk pihak terkait yang berkepentingan akan hal ini kiranya menelusuri agar aset desa bisa terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat desa.sekian terima kasih.

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 05 Desember 2022 - 08:23 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

Terkait aduan ini telah dilakukan klarifikasi pihak kecamatan denga yang pemdes jondang sebagai berikut : 

1.  Keterangan dari Petinggi

Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.

2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang

3. konfirmasi dari PDAM, bahwa tanah yang dimaksud pelapor adalah sebidang tanah untuk lokasi pembuatan sumur PAMSIMAS di Desa Jondang, bukan sumur PDAM

Terimakasih

Progress

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:51 WIB

Kabupaten Jepara

Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb

1.  Keterangan dari Petinggi

Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.

2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang

Selesai

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:52 WIB

Kabupaten Jepara

Bersama ini kami laporkan dengan hormat hal2 sbb

1.  Keterangan dari Petinggi

Tanah( bu Aminah) yg ditempati bantuan pdam belum secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Desa karena saat itu (2005) agar Desa mendapat bantuan sumur artetis.

2. Carik Jondang (anak bu Aminah) tanah tersebut belum dihibahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Jondang.

 

Terimakasih