Detail Aduan
Belum Direspon
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:02 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinsikan dengan Pemkab Tegal melalui Pemdes Jembayat semoga ada solusi terbaik dalam mennagani permasalahan sampah tersebut
Progress
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:29 WIB
Kabupaten Tegal
Hasil koodinasi kami dengan Dinas Lingkungan Hidup dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya sampah merupakan tanggung jawab bersama (sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal), maka pengelolaan sampah perlu melibatkan Pemerintah Desa.
Perlu kami sampaikan pula bahwa persoalan sampah tidak bisa selesai dengan baik manakala tidak ada kepedulian semua pihak (Pemerintah Desa bersama semua komponen di desa termasuk masyarakat), karena semua penduduk memproduksi sampah. Perlu gerakan dimulai dari rumah tangga, RT, RW dan Desa, jadi sampah bisa selesai di Desa, dimulai pilah sampah dari rumah, lalu membuat kompos, biopori, magoot, dll dengan kelembagaan Bumdes/Bank Sampah. Sampah tidak perlu diangkut oleh DLH, karena pengangkutan itu pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan dan akan berakhir di TPA, padahal TPA Penujah saat ini sudah over kapasitas. Demikian, bila masih dibutuhkan penjelasan lebih lanjut bisa datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diskusi mencari solusi untuk kepentingan masyarakat.Dan perlu kami sampakan pula Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah pernah melakukan viistasike Pemdes Jembayat namun hingga kini dari Pihak Desa belum adatindaklanjut atau respon sampai dengan sekarang
Selesai
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:32 WIB
Kabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan warga terkait dengan permasalahan sampah di Desa Jembayat dapat kami sampaikan bahwsanya dari Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan upaya dengan mengklarifikasi langsung ke Pemdes Jembayat namun hingga kini belum ada respon ataupun solusi di dalam menanggulangi permasalahan sampah tersebut. Laporan selesai