Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03550043

Rincian Aduan

LGWP03550043

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
17 May 2023
0 ditandai
Aduan statusnya di verifikasi. Lantas tindak lanjutnya apa? Sampai sekrang masih berkegiatan tuh pembuangan sampah ke tempat tersebut.

Disposisi

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:02 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinsikan dengan Pemkab Tegal melalui Pemdes Jembayat semoga ada solusi terbaik dalam mennagani permasalahan sampah tersebut 

Progress

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:29 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koodinasi kami dengan Dinas Lingkungan Hidup dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwasanya sampah merupakan tanggung jawab bersama (sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal), maka pengelolaan sampah perlu melibatkan Pemerintah Desa.

Perlu kami sampaikan pula bahwa persoalan sampah tidak bisa selesai dengan baik manakala tidak ada kepedulian semua pihak (Pemerintah Desa bersama semua komponen di desa termasuk masyarakat), karena semua penduduk memproduksi sampah. Perlu gerakan dimulai dari rumah tangga, RT, RW dan Desa, jadi sampah bisa selesai di Desa, dimulai pilah sampah dari rumah, lalu membuat kompos, biopori, magoot, dll dengan kelembagaan Bumdes/Bank Sampah. Sampah tidak perlu diangkut oleh DLH, karena pengangkutan itu pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan dan akan berakhir di TPA, padahal TPA Penujah saat ini sudah over kapasitas. Demikian, bila masih dibutuhkan penjelasan lebih lanjut bisa datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diskusi mencari solusi untuk kepentingan masyarakat.Dan perlu kami sampakan pula Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah pernah melakukan viistasike Pemdes Jembayat namun hingga kini dari Pihak Desa belum adatindaklanjut atau  respon sampai dengan sekarang

Selesai

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:32 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti laporan warga terkait dengan permasalahan sampah di Desa Jembayat dapat kami sampaikan bahwsanya dari Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan upaya dengan mengklarifikasi langsung ke Pemdes Jembayat namun hingga kini belum ada respon ataupun solusi di dalam menanggulangi permasalahan sampah tersebut. Laporan selesai