Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03546805
Rincian Aduan
LGWP03546805
Selesai
Public
Sejak diundangkan PP No.48 Th 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, PemKab & PemKot se Jateng melakukan pembiaran terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat diluar mekanisme APBD. Mohon ditertibkan pak, karena pasal 61 ayat (4) PP tersebut menyatakan "seluruh dana satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan sistem anggaran daerah." Demikian dan terimakasih.
Disposisi
Minggu, 15 Juni 2014 - 06:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 08 Maret 2023 - 12:43 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:08 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Selesai
Senin, 02 Maret 2026 - 09:11 WIBDINAS PENDIDIKAN
Aduan telah diselesaikan terimakasih.