Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03480685
KOTA PEKALONGAN, 21 Sep 2024
Yth Dishub Kota Pekalongan. Jl. Jendral Sudirman merupakan jalan yang paling rawan kecelakaan karena banyak persimpangan gang kecil. Selain itu faktor KURANG maksimalnya PJU juga menjadi salah satu faktor terjadinya lakalantas di malam hari. Di Jl. Jendral Sudirman ini, keberadaan PJU hanya ADA disatu jalur saja yaitu di jalur arah ke BARAT, sedangkan di jalaur arah ke TIMUR belum ada / TIDAK ADA PJU sama sekali. Dengan hanya mengandalkan 1 PJU di satu jalur saja, jelas ini sangat-sangat kurang, idealnya ada 2 PJU dikedua jalur. Apalagi PJU di Jl. Jensud ini untuk daya pju nya sangat random sekali (berbeda-beda watt nya) : ada yang sangat kecil sekali 60w (buset sangat nyeleneh), ada yang 90w, ada yang 100w, dan ada yang 120w. Harusnya disamakan dong, kalau random seperti ini mohon maaf bisa dikatakan "sangat nyeleneh sekali". Padahal Jl. Jensud ini merupakan jalan yang lebar dan besar. Malahan di kabupaten sebelah (btg) di jalan besarnya, PJU sangat maksimal dan sangat terang sekali. Di kab. btg total ada 2 PJU dikedua jalur (arah Barat dan Timur), dengan daya semuanya sangat besar dan konsisten diangka 200w x 2 Jalur = 400w. Jika KETERBATASAN anggaran menjadi kendala utama, mohon agar di USULKAN ke PUSAT entah ditahun depan atau tahun kedepannya lagi. Agar Jalan Jensud yang arah ke TIMUR ini dilakukan pemasangan PJU. Pada intinya pemkot harus ada kemauan untuk melakukan usulan ke PUSAT supaya ada kemajuan dan jangan diam saja. Mengapa aduan ini kami sampaikan? Karena sudah banyak sekali keluhan masyarakat tentang KURANG maksimalnya PJU di Kota Pekalongan ini, mereka bingung mau menyampaikan aspirasi kemana. Semoga dapat terealisasi dimasa mendatang (entah ditahun kapan?) mungkin hanya mimpi saja yahh :(
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 22 September 2024 - 05:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 September 2024 - 08:02 WIB
Kota Pekalongan
Progress
Rabu, 25 September 2024 - 15:34 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya, untuk di Jl. Jend. Sudirman adalah jalan nasional sehingga untuk memfasilitasi pemasangan lampu PJU bukan wewenang Pemerintah Kota. Mohon maaf kalau dibandingkan dengan Kabupaten Batang memang berbeda kondisi jalannya, karena Batang di tengahnya ada media jalan, jadi untuk sepanjang Jl. K.H. M. Mansyur s/d Dr. Sutomo/Jembatan Banger kondisi jalannya untuk dua arah tanpa pemisah lajur __ Untuk daya lampu penggantian jika lampu mati/rusak diganti dengan lampu yang ada. Daya lampu untuk jalan nasional / arteri minimal 90 W, tidak menggunakan daya lampu 60 W, untuk menyamakan daya lampu agak sulit, mengingat anggaran untuk pembelian lampu suku cadang terbatas__Dinas Perhubungan Kota Pekalongan berusaha untuk mengajukan usulan pemasangan lampu di jalan nasional ke BPTD Wilayah Jawa Tengah___Untuk pemasangan PJu di Jl. Jend. Sudirman menunggu dari BPTD Wilayah Jawa Tengah.
Selesai
Rabu, 25 September 2024 - 15:34 WIB
Kota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya, untuk di Jl. Jend. Sudirman adalah jalan nasional sehingga untuk memfasilitasi pemasangan lampu PJU bukan wewenang Pemerintah Kota. Mohon maaf kalau dibandingkan dengan Kabupaten Batang memang berbeda kondisi jalannya, karena Batang di tengahnya ada media jalan, jadi untuk sepanjang Jl. K.H. M. Mansyur s/d Dr. Sutomo/Jembatan Banger kondisi jalannya untuk dua arah tanpa pemisah lajur __ Untuk daya lampu penggantian jika lampu mati/rusak diganti dengan lampu yang ada. Daya lampu untuk jalan nasional / arteri minimal 90 W, tidak menggunakan daya lampu 60 W, untuk menyamakan daya lampu agak sulit, mengingat anggaran untuk pembelian lampu suku cadang terbatas__Dinas Perhubungan Kota Pekalongan berusaha untuk mengajukan usulan pemasangan lampu di jalan nasional ke BPTD Wilayah Jawa Tengah___Untuk pemasangan PJu di Jl. Jend. Sudirman menunggu dari BPTD Wilayah Jawa Tengah.