Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03472498
KABUPATEN SEMARANG, 24 Apr 2020
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Pak di desa saya Desa Kemetul, Kec. Susukan, Kab. Semarang masih sering melakukan kegiatan bergerombol di masjid. Tadi malam melakukan Solat terawih berjamaah di masjid dan sangat ramai. Semuanya berdalih tidak apa-apa karena tidak ada yang terkena Corona. Apakah itu di perbolehkan Pak? Kalau tidak tolong Pak untuk ditegur, saya khawatir kalau ada 1 yang terkena dan masuk masjid semua jamaah bisa saja tertular.
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 08:41 WIB
SATPOL PP