Rincian Aduan : LGWP03472498

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 24 Apr 2020

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Pak di desa saya Desa Kemetul, Kec. Susukan, Kab. Semarang masih sering melakukan kegiatan bergerombol di masjid. Tadi malam melakukan Solat terawih berjamaah di masjid dan sangat ramai. Semuanya berdalih tidak apa-apa karena tidak ada yang terkena Corona. Apakah itu di perbolehkan Pak? Kalau tidak tolong Pak untuk ditegur, saya khawatir kalau ada 1 yang terkena dan masuk masjid semua jamaah bisa saja tertular.

0 Orang Menandai Aduan Ini