Rincian Aduan : LGWP03401569

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 18 Feb 2019

Yth Bapak Gubernur Jateng Saya Bing Santoso pemegang IUP OP no.543.32/6847/2018. Tgl 6 feb 2018 mengajukan permohonan perpanjangan izin . Hari Jum at tgl.15 feb 2019 diadakan pemaparan dikantornya ESDM solo dihadiri oleh antara lain pihak kami.consultan..bpk puguh ...berkas pengajuan dikembalikan karena salah satu alasan adanya penambang liar di titik koordinat kami. Yg tdk kami ketahui. Sepanjang pengetahuan kami di lokasi tambang selalu ada pengawasan berkala dan ditemukan adanya penambang liar yg menjarah di lokasi kami .kenapa tidak ada tindakan dari yg berwenang untuk menutup/menghentikan penambangan liar ini . Lokasi penambang liar berada di dalam.ndaren Sambirejo Sragen ( dekat bumi perkemahan srenggi). Mohon sebagai pemilik izin resmi kami mohon agar penambang/ penyerobot lahan tsb yg bisa dikatakan sebagai penambang liar ditindak tegas secepatnya .di lokasi tsb juga didirikan crusher yg seharusnya memiliki izin terpisah.Mohon Bapak gubernur segera menugaskan petugas untuk menindak tegas penambangan tsb.Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini