Pak Gub ada 2 yang mau saya adukan.
1. Adanya ipal sppg yang diam diam dibangun di selokan desa tepat di belakang rumah warga. Dan saat ini sumur warga tercemar. Berminyak, berbusa, keruh dan bau. Selain itu udara di sekitar juga bau. Lokasi ada di perumahan kampung rambutan indah di bagian belakang blok c. Sppg yang bersangkutan sebelumnya telah kena suspen akibat pencemaran lingkungan di luar perumahan yaitu di kalikabong rt 1.
2. Saat ini sppg sedang membangun ipal di tanah kapling di dalam perumahan. Warga resah dan sudah mengajukan keberatan. Warga menolak adanya ipal di area perumahan yang merupakan lahan hunian. Namun pembangunan jalan terus. Mohon bantuan nya Pak Gubernur supaya fungsi lahan perumahan dapat dikembalikan seperti semula tanpa adanya ipal atau aktivitas yang mengganggu dari sppg.