Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03280480
Rincian Aduan
LGWP03280480
Selesai
Public
Pak...Saya tahu pak Ganjar akan menyelamatkan warganya dengan adanya Corona ini.Saya seorang ibu yg membantu suaminya dalam bekerja dengan membuka usaha cateringan.tapi TDK sebesar catering terkenal pada umumnya .. maksute itu agar bisa membantu suaminya mendapatkan penghasilan tambahan agar bisa bertahan sampai gajian lagi...tapi Corona bisa melemahkan pemasukan kami ....kami makan juga dr usaha saya ....bayar cicilan. Pun juga ....TDK cukup untuk gaji suami saya ...catering saya sepi ....pemasukan sepi...saat ini kami menuruti untuk menjaga diri dr Corona....kami saat ini memerangi kelaparan juga...saudara juga ga bisa membantu...mau pinjam dana kami ga punya jaminan ....pak tolong kami yg rakyat kecil ....kami tau bapak bisa menyelesaikan masalah ini... Yg tolong pak beri kerenggangan untuk cicilan montor kami....fasilitas kami hanya itu.kalo ga bisa byar montor akan ditarik ....tolong kami pak....
Topik
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 19:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 21:19 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih atas saran dan masukan Saudari, akan kami pertimbangkan dan akan kami komunikasikan kepada Pemerintah Pusat dan para pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut agar semua berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
demikian kami sampaikan terima kasih
Progress
Kamis, 18 Februari 2021 - 11:10 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Kamis, 18 Februari 2021 - 11:10 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.