Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03278630
Rincian Aduan
LGWP03278630
Lampiran
Disposisi
Minggu, 08 September 2024 - 07:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 September 2024 - 18:04 WIBKabupaten Kudus
Progress
Jumat, 20 September 2024 - 19:13 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan kaliwungu
Selesai
Jumat, 20 September 2024 - 19:13 WIBKabupaten Kudus
info dari kantor kecamatan kaliwungu :
Langkah Pemerintah Desa Garung Lor dalam menyikapai laporan terkait pembakaran sampah (daun kering) saat menyapu halaman rumah.
1. Pemerintah desa melalui ketua RT setempat ( RT.01/ RW.02) telah melakukan pendekatan persuasif;
2. Dalam pendekatan Persuasif tersebut diberikan pengertian dan pemahaman bahwa tindakan membakar sampah adalah kurang benar
3. Pada intinya dalam hidup bertetangga harus bisa saling menghormati satu sama lain karena pada hakekatnya kita hidup ada saling ketergantungan.
4. Pemerintah Desa mengimbau agar masyarakat saling berkomunikasi terkait lingkungan khususnya jika ada permasalahan dapat dimusyawarahkan dengan Ketua RT setempat untuk dilaporkan ke Pemerintah Desa melalui Ketua RT.