Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03120048

Rincian Aduan

LGWP03120048

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
05 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar. .. Ini Diky Ariyanto dari desa penusupan RT 3 RW 4 . . Ini pak tadi kan saya pulang dari Cilacap ke kebumen , ditengah perjalanan saya di tilang sama polisi pak .. Setau saya ga ada plang tanda penilangan .. trs saya di proses , saya mengaku salah karena tidak memiliki SIM dan pajak motor saya mati pak . Namun yang disayangkan disitu ada kata kata . Untuk sidang bisa habis 700.000 tapi kalau bayar dsini cuman setengah nya ... Entah uang nya msuk kemana saya gatau pak . . Trs yg disesali lagi ada pengendara yang ditilang tapi punya kenalan orang kepolisian trs di bebaskan tanpa denda pak . Jadi kita cuman minta pak tolong untuk diperbaiki sistem terutama di kepolisian . Karena sudah banyak warga yg di rugikan kalau begini pak .. kejadian hari ini pak lokasi di pos polisi ngijo / kretek .. terimakasih pak Ganjar ...

Disposisi

Senin, 05 September 2022 - 15:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 15:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Diky Ariyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 15 September 2022 - 09:03 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Ditlantas Polda Jateng telah memberikan petunjuk dan pengarahan kepada seluruh jajaran Polres/tabes/ta untuk tidak melakukan Pungli