Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP03117346

Rincian Aduan

LGWP03117346

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
23 Jun 2024
0 ditandai
Mohon penjelasan, cara pengajuan untuk Fogging lingkungan. Dikarenakan banyak warga yg terjangkit DBD. Apakah benar ada biaya yg dibebankan kepada warga.

Disposisi

Senin, 24 Juni 2024 - 07:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 09:07 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 24 Juni 2024 - 09:08 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Mojolaban untuk ditindaklanjuti, terima kasih

Selesai

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:05 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut jawaban Kecamatan Mojolaban yang berkoordinasi dengan pihak Puskesmas:

Fogging mandiri belum menjadi pilihan terbaik dalam penanganan masalah nyamuk karena akan berdampak pada lingkungan. Alternatif penanganannya dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus seperti program pemerintah saat ini.

Untuk fogging Mandiri bisanya dilakukan oleh relawan dengan syarat: harus ada pemberitahuan dari Ketua RT yg berisi nomor CP Ketua RT dan kapasitas fogging.

Terima kasih