Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03117346
KABUPATEN SUKOHARJO, 23 Jun 2024
Mohon penjelasan, cara pengajuan untuk Fogging lingkungan. Dikarenakan banyak warga yg terjangkit DBD. Apakah benar ada biaya yg dibebankan kepada warga.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 24 Juni 2024 - 07:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juni 2024 - 09:07 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 24 Juni 2024 - 09:08 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Mojolaban untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Selasa, 25 Juni 2024 - 08:05 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Berikut jawaban Kecamatan Mojolaban yang berkoordinasi dengan pihak Puskesmas:
Fogging mandiri belum menjadi pilihan terbaik dalam penanganan masalah nyamuk karena akan berdampak pada lingkungan. Alternatif penanganannya dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus seperti program pemerintah saat ini.
Untuk fogging Mandiri bisanya dilakukan oleh relawan dengan syarat: harus ada pemberitahuan dari Ketua RT yg berisi nomor CP Ketua RT dan kapasitas fogging.
Terima kasih