Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03026310
Rincian Aduan
LGWP03026310
Lampiran
Disposisi
Selasa, 08 April 2025 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 08 April 2025 - 12:00 WIBDINAS PERHUBUNGAN
kewenangan terkait dengan median jalan sesuai peraturan perundang-undangan adalah pada Dinas PUBMCK. Permohonan bisa ditujukan ke Dinas PUBMCK sesuai kewenangan nya
Disposisi
Selasa, 08 April 2025 - 13:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 16:40 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
kami sampaikan informasi untuk tindaklanjut
Progress
Rabu, 09 April 2025 - 16:41 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth saudara pelapor
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait kondisi median jalan di perempatan Karangwuni (depan Gudang Bulog Meger), Kabupaten Klaten. yang berada pada ruas Jalan Nasional Kartasura – Batas Klaten KM 28+200.
Menindaklanjuti hal tersebut, kami akan berkoordinasi dan melakukan survey teknis lebih lanjut secara bersama antara BBPJN Jawa Tengah & DIY Kementerian PU dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Kementerian Perhubungan mengingat permasalahan ini berkaitan erat dengan keselamatan lalu lintas serta memerlukan koordinasi penanganan antara pengelola jalan dan pengelola fasilitas lalu lintas (perambuan dsb).
Hasil dari survey tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah teknis yang paling tepat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Rabu, 09 April 2025 - 16:42 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth saudara pelapor
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait kondisi median jalan di perempatan Karangwuni (depan Gudang Bulog Meger), Kabupaten Klaten. yang berada pada ruas Jalan Nasional Kartasura – Batas Klaten KM 28+200.
Menindaklanjuti hal tersebut, kami akan berkoordinasi dan melakukan survey teknis lebih lanjut secara bersama antara BBPJN Jawa Tengah & DIY Kementerian PU dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Kementerian Perhubungan mengingat permasalahan ini berkaitan erat dengan keselamatan lalu lintas serta memerlukan koordinasi penanganan antara pengelola jalan dan pengelola fasilitas lalu lintas (perambuan dsb).
Hasil dari survey tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah teknis yang paling tepat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.