Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP03023564
KABUPATEN SEMARANG, 20 Jun 2022
Semua Penerima Bantuan Kartu PKH untuk Wilayah Desa Bancak di Kartu PKHnya di Pegang Oleh Aparat Desa Setempat ,Mertua Saya mau minta tidak di izinkan ,Alasan nya Penerima PKH harus Ambil Di Desa Setempat ,Dan Masyarakat di Himbau Oleh Oknum Aparat Desa setempat kalau di Tanya Ambil Bantuan PKH di mana "Disuruh jawab ambil di Atm Salatiga"
0 Orang Menandai Aduan Ini
Verifikasi
Selasa, 21 Juni 2022 - 04:35 WIB
Kabupaten Semarang
Disposisi
Selasa, 21 Juni 2022 - 10:23 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:55 WIB
Kabupaten Semarang
Pada hari selasa tgl 21 juni 2022 telah dilakukan rapat terbatas di ruang camat bancak yang di hadiri camat, sekcam, kades bancak, dan 3 orang PKH terdiri dari Indah Susilo Wati (Korcam PKH Kec. Bancak), Fariyah (Pendamping PKH), Susiyati (Pendamping PKH) untuk klarifikasi :
setelah di lakukan klarifikasi laporan dari saudara Januar Basuki hasil penjelasan dari kades bancak dan informasi dari korcam PKH kec. Bancak dan pendamping di berikan terhadap laporan ybs sbb:
1. laporan yang isinya kartu PKH di pegang oleh aparat desa setempat adalah TIDAK BENAR, dengan penjelasan kartu peserta pkh di desa bancak dibawa sendiri-sendiri, kecuali untuk yang lansia dititipkan kelompok (bukan aparat desa) berdasarkan kesepakatan rapat pertemuan kelompok yang dituangkan dalam dokumen berita acara
2. laporan tentang pkh harus diambil di desa setempat adalah TIDAK BENAR, dengan penjelasan yang benar dan telah dilaksankan didesa bancak, pkh diambil dimana saja yaitu di atm atau edc (agen)
3. laporan yang isinya masyarakat di himbau oleh oknum aparat desa setempat kalau ditanya ambil bantuan pkh dimana, disuruh jawab ambil di atm salatiga TIDAK BENAR, dengan penjelasan aparat desa tidak pernah melakukan himbuan kepada pkh desa bancak untuk mengambil uang di atm salatiga yang benar bantuan pkh bisa diambil dimana saja atm atau edc (agen)
demikian tanggapan/penjelasan dari pihak pihak yang berkompeten apabila kurang jelas dapat minta penjelasan langsung kepada kades bancak dan pendamping pkh.
Selesai
Kamis, 09 Februari 2023 - 12:13 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf