Rincian Aduan : LGWP02990742

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 07 Apr 2024

BIAYA PARKIR MOBIL DI LINGUKUNGAN PASAR LAGI PARKAN MENJELANG LEBARAN BIYASANYA 2000 MENJADI 5000 APAKAH RESMI DARI PENGELOLA PASAR? TEMRIMAKASIH

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 07 April 2024 - 18:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 08 April 2024 - 06:23 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kaki sampaikan ke instansi terkait

Progress

Senin, 08 April 2024 - 08:44 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur TemanggungPengelolaan parkir di jalan umum oleh juru parkir resmi dengan berartibut rompi parkir warna orange dan di bekali KTA dan karcis dari Dinas Perhubungan, selama bulan ramadhan dan lebaran maupun dibulan yang lain belum ada kebijakan kenaikan tarif, tarif tetap sesuai dengan yang tertera pada karcis resmi yaitu roda 2 Rp. 1000,_ dan roda 4 Ro.2000,_ Terimakasih.

Selesai

Rabu, 17 April 2024 - 07:58 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih telah menghubungi kami, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.