Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02904505
KABUPATEN TEGAL, 31 Oct 2022
Saya pekerja di PT Winners International - Marga Ayu . Kab Tegal. Yang belum lama ini terkena PHK Sepihak oleh perusahaan , tanpa adanya mediasi & investigasi kepada pekerja (saya) , karena saya membuat surat aduan kepada managemen mengenai abuse of power / penyalahgunaan wewenang dari TKA (Tenaga kerja asing) baru bernama Park Sang Hyuk , bahwa baru FEBRUARI i 2022 yang lalu TKA tersebut di demo di sebuah perusahaan di Salatiga ( foto terlampir) , setelah itu infonya pindah Perusahaan di Semarang, lalu kemudian infonya belum memiliki perijinan Kitas & RPTKA sudah masuk bekerja 5 JULI 2022 di PT Winners International . Karena berdasar UU hal tersebut merupakan pelanggaran. Mohon dijadikan periksa .
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 08:51 WIB
Verifikasi
Rabu, 09 November 2022 - 10:53 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI