Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02904103

Rincian Aduan

LGWP02904103

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
25 Nov 2023
1 ditandai
SMP N 2 Prambanan masih mengadakan bantuan sukarela sebesar rp660.000. tolong di tindak lanjuti. Pak gub terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 25 November 2023 - 12:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 27 November 2023 - 09:23 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait

Progress

Selasa, 28 November 2023 - 09:53 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab Klaten

Selesai

Rabu, 29 November 2023 - 15:13 WIB

Kabupaten Klaten

setelah kami cek Di SMPN 2 Prambanan, memang ada rapat komite sekolah dengan wali murid, ada undangan, daftar hadir, ada susunan acara ada notulen, dipimpin rapat ada ketua komite, KS memaparkan program, kesimpulan rapat ada bantuan tidak mengikat, satu untuk kepentingan siswa, dua untuk kepentingan sarana pendidikan, yaitu membuat sekat antar kelas, untuk aula multifungsi, dan perbaikan halaman upacara, begitu, jadi bantuan tersebut tidak mengikat dan sifatnya sukarela, sesuai dengan kesepakatan komite sekolah, dan pihak sekolah tidak punya hak untuk mengeluarkan tagihan dan sekarang Kepala Sekolahnya sudah berganti yang baru, terimakasih