Rincian Aduan : LGWP02868571

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 08 Apr 2023

Assalamualaikum pak gubernur,salam sehat. saya salah satu pengguna BPJS (kepegawaian) pada tanggal 28-30 maret istri saya mendapat tindakan rawat inap di puskesmas Kragan 1,Kabupaten Rembang. Saya merasa mendapat tindakan diskriminatif oleh oknum perawat inisial " RA" karena saat saya ingin menempati ruang VIP ( 1 bed 1ruang) tidak diperbolehkan,meskipun saat itu ruang VIP kosong dengan nada tinggi dan kethus.padahal kami sanggup tambah biaya /naik kelas dr bpjs kami.apalagi saya juga sudah konsultasi pada teman dokter dari puskesmas lain. Dan pada akhirnya istri menerima di ruangan 1 ruang untuk berlima. Tapi tidak sampai disitu, ternyata bed yg ditempati ternyata sudah remuk sarung bednya dan dalam kondisi basah,itupun bekas pipis anak.(seperti gambar) Saya komplain lagi dengan perawat RA, ternyata jawabannya "memang adanya seperti itu". Dan akhirnya kami terpaksa memakai lapisan selimut dan lapisan lainnya agar tak basah. Mohon ditindak lanjuti agar dinkes bisa membina oknum2 perawat di puskesmas agar lebih humanis, punya attitude dan punya layanan prima kepada masyarakat. Demikian keluhan saya semoga kedepannya pelayanan kesehatan di Jateng pd umumnya,dan Kab.Rembang pda khususnya lebih adil,baik dan merata.salam sehat

0 Orang Menandai Aduan Ini