Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02767771
KOTA SEMARANG, 23 Dec 2022
Yth. Bapak Ganjar Pranowo, Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh. Melalui pesan ini, sebagai warga Semarang yang rutin belajar di Perpustakaan Provinsi, kami bermaksud mengajukan usulan kepada Bapak dan tim Bapak, antara lain: 1) Penghapusan/pembebasan pungutan parkir di Perpustakaan Provinsi (Perpusprov), khususnya bagi pengunjung yang berkendera motor. Meskipun ongkosnya hanya Rp2000—bila diakumulasi—itu bisa bernilai sangat banyak, namun memberatkan dan sudah setara dengan uang makan siang/uang bensin. 2) Sekiranya tidak memungkinkan tercapai poin pertama (1)—alternatifnya, kami memohon agar bebaskan/gratiskan parkir khusus bagi pengunjung yang telah secara resmi terdaftar sebagai anggota Perpusprov—dengan membuktikan atau menunjukkan kartu anggota perpustakaan. Kami percaya dan berharap ini juga bisa memajukan kualitas Perpustakaan Provinsi dan mampu meningkatkan literasi banyak orang. Atas perhatian Bapak, kami menyampaikan terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Desember 2022 - 09:31 WIB
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
terima kasih atas laporan yang diberikan
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 07:57 WIB
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Selamat pagi, Ketentuan parkir di Perpustakaan sudah disesuaikan dengan Pergub Jateng No. 25 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Lampiran IX : Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Hal 72). terima kasih salam literasi
Selesai
Rabu, 28 Desember 2022 - 13:12 WIB
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Terima kasih laporan yang diberikan, semoga jawaban yang kami sampaikan dapat membantu. salam literasi