Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02729972
Rincian Aduan
LGWP02729972
Selesai
Public
Tolong kepada pejabat terkait utk di tindak lanjuti tentang adany penarikan sumbangan kepada orang tua siswa SDN 1 karangkemiri, pihak sekolah menarik bayaran sekolah katanya dana sumbangan sebesar 400rb bukanya pemerintah sudah mengucurkan dana bantuan sekolah, kami org tua murid keberatan krn dana sumbangan tdk jelas buat apa. Terimaksih
Topik
Disposisi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 01 September 2022 - 08:44 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 01 September 2022 - 08:45 WIBKabupaten Cilacap
Sumbangan bersifat sukarela, sehingga apabila ada orang tua yang merasa keberatan karena alasan tertentu dapat berkomunikasi dengan komite sekolah,
dana BOS (Permendikbud No. 6/2021) sebesar 900 rb/siswa blm bisa mencukupi semua kebutuhan anak sekolah, shg perlu bantuan/partisipasi orang tua dan masyarakat yg digunakan antara lain untuk :
a. Menutupi kekurangan biaya sekolah
b. Pembiayaan program terkait peningkatan mutu
c. Pengembangan Sarpras
Semoga penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman kita dan meningkatkan kepedulian serta tanggung jawab kita bersama untuk memajukan pendidikan khususnya di kabupaten Cilacap
Matur nuwun ????????????
dana BOS (Permendikbud No. 6/2021) sebesar 900 rb/siswa blm bisa mencukupi semua kebutuhan anak sekolah, shg perlu bantuan/partisipasi orang tua dan masyarakat yg digunakan antara lain untuk :
a. Menutupi kekurangan biaya sekolah
b. Pembiayaan program terkait peningkatan mutu
c. Pengembangan Sarpras
Semoga penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman kita dan meningkatkan kepedulian serta tanggung jawab kita bersama untuk memajukan pendidikan khususnya di kabupaten Cilacap
Matur nuwun ????????????