Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02727227

Rincian Aduan

LGWP02727227

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
08 Dec 2022
0 ditandai
Maaf saya mau memberikan masukan terkait pelayanan di RSUD Cilacap; 1. Terkait tarif harga untuk pembuatan surat sehat jasmani, rohani, serta pembuatan surat bebas napza&miras. Itu kenapa harganya bisa mahal sekali ya di RSUD Cilacap?. Untuk membuat surat sehat yang paket lengkap bisa habis hampir 700rb sedangkan di RSUD lain misalnya di RSUD Ajibarang hanya setengah harga yakni sekitar 300ribuan saja(lihat lampiran). Sekali lagi mohon di crosscheck dan tinjau ulang terkait penetapan tarif. Soalnya jujur saja hal ini sangat memberatkan kami yg membutuh surat keterangan sehat. 2. Untuk pelayanan pembuatan surat sehat jasmani, narkoba, hingga surat bebas miras kenapa pelayanan lama sekali?. kemaren antrean bs sampai panjang begitu, apakah jumlah dokter penanggungjawabnya kurang? atau bagaimana? masa membuat surat sehat aja bisa memakan waktu hingga 5-7 jam. (ini kasus kemarin pembuatan surat sehat jasmani, dan napza). Berdasar pengalaman kemaren katanya dokternya blm ditempat, mohon hal-hal semacam ini dalam birokrasi untuk diperbaiki, karena masyarakat butuh efektifitas dan efisiensi. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:22 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Jumat, 09 Desember 2022 - 07:59 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya sudah kami teruskan ke dinas terkait

Selesai

Jumat, 09 Desember 2022 - 07:59 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih masukannya. Menanggapi masukan  tersebut, kami sampaikan hal sebagai berikut :

1. Untuk tarif rumah sakit adalah berdasarkan Peraturan Bupati. 

2. Terkait dengan pembuatan surat sehat jasmani, narkoba dan bebas miras lama karena DPJP pemeriksaan sehat rohani, bebas napza dan miras hanya 1 org yaitu Psikiater atas nama dr. Sri Rahayu Sp.KJ, yang juga mengampu/DPJP di klinik rawat jalan jiwa dimana didominasi pasien yang kondisinya labil sehingga menyelesaikan pasien di klinik rawat jalan jiwa dulu baru melanjutkan ke klinik MCU. 

Demikian, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih.