Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02661151
KOTA MAGELANG, 14 Jan 2021
Assalamualaikum pak gubernur,saya mau lapor. Saya bekerja sebagai kuli bangunan yang kadang seminggu kerja,2 minggu nganggur. Dan saya tinggal di rusunawa potrobangsan di karenakan saya tidak punya rumah,tapi punya tanah di kampung botton 1 magelang. Yang mau saya tanyakan,kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sepeser pun,padahal di kampung alamat KTP saya banyak warga yang mendapatkan bantuan yang secara ekonomi lebih baik dari saya. Saya sudah pernah bertanya kepada ibu RT,tapi jawabannya selalu karena saya tinggal di rusun jadi tidak bisa mendapatkan bantuan apapun. Padahal saya tinggal di rusun, dikarenakan saya tidak punya biaya untuk membuat rumah di tanah kampung saya. Apakah peraturan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah memang begitu ya pak? Mohon penjelasannya. Terimakasih sebelumnya pak.
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:58 WIB
DINAS SOSIAL