Rincian Aduan : LGWP02661151

Verifikasi Public

KOTA MAGELANG, 14 Jan 2021

Assalamualaikum pak gubernur,saya mau lapor. Saya bekerja sebagai kuli bangunan yang kadang seminggu kerja,2 minggu nganggur. Dan saya tinggal di rusunawa potrobangsan di karenakan saya tidak punya rumah,tapi punya tanah di kampung botton 1 magelang. Yang mau saya tanyakan,kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sepeser pun,padahal di kampung alamat KTP saya banyak warga yang mendapatkan bantuan yang secara ekonomi lebih baik dari saya. Saya sudah pernah bertanya kepada ibu RT,tapi jawabannya selalu karena saya tinggal di rusun jadi tidak bisa mendapatkan bantuan apapun. Padahal saya tinggal di rusun, dikarenakan saya tidak punya biaya untuk membuat rumah di tanah kampung saya. Apakah peraturan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah memang begitu ya pak? Mohon penjelasannya. Terimakasih sebelumnya pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:58 WIB

DINAS SOSIAL

Terkait hal tersebut memang diprioritaskan ke warga yg berdomisili, bertempat tinggal dilokasi tersebut. kami sarankan untuk segara mengganti administrasi kependudukan sesuai dengan tem[pat tinggal atau domisili.