Aduan ini merupakan tanggapan atas aduan sebelumnya dengan Kode Aduan LGWP52993021 terkait kendaraan dinas Nomor Polisi H 1237 XF, yang dapat diakses melalui tautan berikut:
https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP52993021.html
Aduan ini ditujukan kepada:
A. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
B. Inspektorat Kota Semarang
Adapun seluruh materi tanggapan, dasar hukum, serta uraian lengkap terdapat pada dokumen PDF yang dilampirkan dalam aduan ini.
Apabila tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dan tegas, maka permasalahan ini akan dilaporkan kepada:
A. Kementerian Dalam Negeri
B. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
C. Badan Kepegawaian Negara
D. Badan Pemeriksa Keuangan
E. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
F. Komisi Aparatur Sipil Negara
G. Ombudsman Republik Indonesia
H. Kepolisian Negara Republik Indonesia
I. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
J. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
nb : Lampiran Dokumen PDF terlampir pada lampiran aduan ini sebagai isi secara lengkap atas tanggapan aduan LGWP52993021