Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 00:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Oktober 2023 - 07:14 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 23 Oktober 2023 - 07:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:56 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Perlu kami sampaikan bahwa jalan yang terletak di belakang Kantor Desa Trisari sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan statusnya bukan merupakan kewenangan Jalan Kabupaten, melainkan Jalan desa. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan talud di ruas jalan tersebut. Untuk itu akan kami koordinasikan dengan Camat Gubug dan Kades Trisari untuk mendapatkan solusi penanganan perbaikan jalan tersebut
Untuk penanganan perbaikan dapat diusulkan melalui alokasi anggaran yang ada di desa tersebut digunakan untuk membangun talud jalan desa. Masyarakat agar lebih intens mengusulkan program-program pembangunan kepada kepala desa setempat
Demikian disampaikan dan Terima Kasih
Yang menanggapi,
DPUPR Grobogan