Rincian Aduan
LGWP02347122
Selesai
Public
Lampiran
Kepada : Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung dan Istansi Terkait
Bisa dilihat, bus AKAP melanggar rambu larangan dan terjadi kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Temanggung dimana bus AKAP dilarang melintas melewati jalur tersebut. Mohon sekali lagi untuk dipasang water barrier di Pertigaan Kantor Pos,Subur dengan memperhatikan tehnik pemasangan sehingga tidak membahayakan pengguna roda dua . Truk BBM bisa diputar terlebih dahulu melewati Jalan Diponegoro-Jalan Setiabudi-Jalan Karel Satsuit Tubun . Ditunggu progresnya!