Desakan kepada Satpol PP Kota Pekalongan. Hasil koordinasi terkait penertiban pedagang kaki lima di wilayah alun-alun kota pekalongan hasilnya mana? Sudah pernah laporan (tahun 2024 dan 2025) tidak ada penindakan yang tegas sama sekali. Selama bertahun-tahun begitu saja. Koordinasi butuh waktu 3 Tahun? Koordinasi macam apa itu? Apalagi kalau saat puasa ramadhan banyak gerobak yang ditinggal diatas trotoar taman alun-alun yang membuat kota sangat kumuh. Apakah ramadhan tahun ini 2026 tetap sama??? Kerjaan satpol pp kok cuma pasang stiker dan himbauan saja? Padahal sudah berjanji akan melakukan penertiban, tapi kenyataanya? Kemana kalian?
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02321401
Disposisi
Rabu, 18 Februari 2026 - 21:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Kamis, 19 Februari 2026 - 08:24 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan anda sudah kami disposisi ke opd terkait
Progress
Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIBKota Pekalongan
aduan dalam proses
Selesai
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:13 WIBKota Pekalongan
Terkait pedagang sudah Di ijinkan oleh walikota H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E, M.M,
jawaban Satpol