Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02321401

Rincian Aduan

LGWP02321401

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
18 Feb 2026
0 ditandai

Desakan kepada Satpol PP Kota Pekalongan. Hasil koordinasi terkait penertiban pedagang kaki lima di wilayah alun-alun kota pekalongan hasilnya mana? Sudah pernah laporan (tahun 2024 dan 2025) tidak ada penindakan yang tegas sama sekali. Selama bertahun-tahun begitu saja. Koordinasi butuh waktu 3 Tahun? Koordinasi macam apa itu? Apalagi kalau saat puasa ramadhan banyak gerobak yang ditinggal diatas trotoar taman alun-alun yang membuat kota sangat kumuh. Apakah ramadhan tahun ini 2026 tetap sama??? Kerjaan satpol pp kok cuma pasang stiker dan himbauan saja? Padahal sudah berjanji akan melakukan penertiban, tapi kenyataanya? Kemana kalian?

Disposisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:24 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudah kami disposisi ke opd terkait

Progress

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Kota Pekalongan

aduan dalam proses

Selesai

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:13 WIB

Kota Pekalongan

Terkait pedagang sudah Di ijinkan oleh walikota H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E, M.M,

jawaban Satpol