Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02135885
KABUPATEN GROBOGAN, 18 May 2020
assalamualaikum pak ganjar, pak saya mau melaporkan adanya tindak kecurangan tentang pembagian dana yang terdampak covid 19, kenapa di desa saya yg mendapatkan bantuan itu khususnya di RT saya Desa TUNGU RT 14 RW02 rata2 yg kemarin waktu pencoblosan kepala desa pendukung dari kepala desa yang jadi sekarang, jadi certanya sama dengan yg di keluhkan hampir semua masyarakat yg ramai di media sosial jadi rata-rata yg dapat itu yg dekat dlu sama aparat-aparat desa, jadi menurut saya kalau seperti itu apa itu tidak menyalahi aturan pak,. mohon pak untuk di tindak lanjuti karena bantuan ini bukan bikin adem malahan bikin desa jadi panas karena kecemburuan sosial, mohon bantuannya pak untuk segera di tindak lanjuti, maaf ya pak bahasa saya blepotan dan terima kasih untuk tempat kritik dan sarannya, semoga jawa tengah tambah sukses aamiinnnn
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 09:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Ada berbagai jenis bantuan antara lain : BST kemensos,BLT DD,BPNT,Bansos APBD Kabupaten Grobogan, dan Bansos APBD Provinsi Jawa Tengah.
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Apabila terlewat, silahkan ajukan susulan bantuan agar dapat diajukan oleh Pemerintah Desa.Terimakasih.
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Ada berbagai jenis bantuan antara lain : BST kemensos,BLT DD,BPNT,Bansos APBD Kabupaten Grobogan, dan Bansos APBD Provinsi Jawa Tengah.
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Apabila terlewat, silahkan ajukan susulan bantuan agar dapat diajukan oleh Pemerintah Desa.Terimakasih.