Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02098953
KABUPATEN KARANGANYAR, 15 Oct 2016
Salam sejahtera Bapak Ganjar Pranowo. Saya ingin melaporkan mengenai pungutan yang ada di loket pengurusan bpkb satlantas karanganyar, sebesar 40rb, tanpa kuitansi, katanya untuk pendaftaran. Padahal kami sudah membayar melalui loket BRI biaya untuk pembuatan BPKB sebesar 80rb. Satu hal lagi, mengenai pengurusan BPKB yang terpisah dari pengurusan stnk dan plat nomor, sehingga kami mesti bolak-balik 2X dari samsat ke satlantas, bukankah itu tidak efektif dan efisien? Sekian yang ingin saya sampaikan, atas perhatian dan tanggapan dari Bapak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 05:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 21 Oktober 2016 - 07:42 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Senin, 07 November 2016 - 10:22 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:34 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada POLDA Jateng dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3311/1.1/2016 tgl 31 Oktober 2016 terima kasih