Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02024572
KABUPATEN CILACAP, 24 Jan 2023
Saya punya ank lahir d luar nikah,karna saya tidak tahu prosedur nya ,kemudian saya menikah d KUA,selang 7th saya mau ngurus agar d akte anak saya bisa tercantum nama bapaknya ternyata saya menanyakan d KUA sudah tidak bisa sidang isbat..mohon petunjuk agar tertulis nama saya dalam akte anaknsaya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 14:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Januari 2023 - 15:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:15 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Secara prinsip Dinas Dukcapil hanya mencatat Akta Kelahiran. Monggo diurus di Pengadilan Negeri perihal tersebut, Perubahan akta akan disesuaikan setelah ada Putusan dari Pengadilan Negeri. Terimakasih
Selesai
Senin, 30 Januari 2023 - 08:33 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah ditindaklanjuti