Rincian Aduan
LGWP01960654
Selesai
Public
Lampiran
selamat pagi,pak Ganjar
saya mau melaporkan,
terkait pemasangan listrik yang ada di desa saya,banyak warga yg sengaja memanfaatkan nama/data orang lain (Data orang yg tidak mampu).
Dengan ini apakah ada aturan/sanksi /tindakan yang di tetapkan instansi terkait
bagi masyarakat melakukan praktek itu
Sanki yang di maksud:
Sanki untuk pemberi data atau pun bagi penerima yang sengaja memanfaatkan nya
karena praktek ini bukan hanya di lakukan oleh warga tapi juga ada 1(satu) perangkat desa yang memanfaatkannya
sekali lagi mohon tindakannya dari instansi terkait
Poto salah satu rumah yang memanfaatkan subsidi hak orang lain
terima kasih