Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01784467

Rincian Aduan

LGWP01784467

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
14 Oct 2022
0 ditandai
Pak saya sudah pelunasan kur bri tapi mau mengajukan ke bank lain ternyata pihak bri tidak menghapus sskip sehingga saya selaku nasabah merasa sangat dirugikan.mohon pihak bank bri untuk segera melakukan penghapusan sskip bagi nasabah yang lancar pembayarannya.mohon pak ganjar untuk kerso mengawasi ini.karena sangat merugikan kami pak.

Disposisi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:37 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti setoran dan bukti transaksi sah saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak yang terkait silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:37 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti setoran dan bukti transaksi sah saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak yang terkait silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:38 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank BRI yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti setoran dan bukti transaksi sah saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak yang terkait silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.