Rincian Aduan : LGWP01764089

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 25 Apr 2022

Kenapa Perangkat Desa tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13? Padahal mereka pelaksana pemerintahan paling bawah yg mjd ujung tombak segala kebijakan dan regulasi pemerintah di atasnya. Dalam penanganan pandemi covid, perangkat desa merupakan pengumpul data sekaligus gugus tugas terdepan pun dlm penyaluran BANSOS. Sbg catatan semua perangkat desa merupakan peserta BPJS KETENAGAKERJAAN Aktif .. Matur nuwun ????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini