Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01751703
Rincian Aduan
LGWP01751703
Selesai
Public
Tempat sampah di kawasan kota lama, khususnya jalan cendrawasih belum diberikan. Sudah beberapa kali ditanyakan ke pihak kontraktor Abipraya hanya diberikan janji tapi sampai saat ini belum diberikan. Kami warga ruko bingung apabila akan buang sampah. Apabila kami akan membuat tempat sampah sendiri takut menyalahi aturan tata kota.
Disposisi
Jumat, 28 Februari 2020 - 16:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 02 Maret 2020 - 14:25 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 06 Maret 2020 - 08:47 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan telah kami sampaikan kepada Pemkot Semarang agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
Selesai
Senin, 15 Februari 2021 - 09:16 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan telah ditangani oleh Instanti terkait