Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01721552
Rincian Aduan
LGWP01721552
Selesai
Public
Di dusun ngrijo desa jambon kecamatan pulokulon kabupaten grobogan pembagian pupuk subsidi sangat tidak adil,yang punya sawah luas dapat pupuk tp yg sawahnya kecil ada beberapa yang tidak mendapat pupuk subsidi,mohon ditindak lanjuti dengan mengganti penyalurnya.terimakasih
Disposisi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:09 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dispertan Grobogan
Selesai
Minggu, 03 November 2024 - 19:03 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispertan Groboganmengenai aduan tersebut,Menindaklanjuti LaporGub dari pelapor Dusun Ngrijo desa Jambon Kec Pulokulon, Setelah konfirmasi dan cek lapangan teryata pelapor tidak domisili di jambon. Tetapi saat pulang ke rumah orangtuanya di jambon dan saudaranya tidak menggarap sawah tapi minta pupuk di klp tidak di beri karena tidak punya sawah dan tidak masuk di rdkk kelompok,sesuai aturan bahwa yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersusidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam erdkk, memiliki sawah/garapan maksimal 2 ha, demikian terima kasih