Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01701451

Rincian Aduan

LGWP01701451

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
28 Jun 2023
5 ditandai
#Laporgub izin melaporkan PT.JIALE INDONESIA TEXTILE bahwasanya perusahaan tersebut telah melanggar kontrak jam kerja, yang seharusnya senin-jumat (07:30-15:30) sabtu (07:30-13:30) tidak sesuai dengan kenyataannya, kami dituntut bekerja sampai jam 07:30-17:00 (senin-jumat), padahal kita sudah 6hari kerja, 1.5 jam tidak dihitung lembur, dengan menyebutkan bahwa staf itu All in, tapi terkadang ada yang pulang sampai malam, dan tidak ada tulis SPL. Kemudian saya juga mengadukan tentang kenaikan gaji, sampai saat ini belum diberikan, padahal pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji pada awal tahun, mohon dengan sangat tindak lanjut dan respon dari bapak

Disposisi

Rabu, 28 Juni 2023 - 12:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2023 - 08:20 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:25 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenengan mohon ditunggu untuk update tindaklanjutnya karena masih dalam proses penyelesaian oleh Satwasker wilayah Pati. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:13 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai