Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP01701451
KABUPATEN JEPARA, 28 Jun 2023
#Laporgub izin melaporkan PT.JIALE INDONESIA TEXTILE bahwasanya perusahaan tersebut telah melanggar kontrak jam kerja, yang seharusnya senin-jumat (07:30-15:30) sabtu (07:30-13:30) tidak sesuai dengan kenyataannya, kami dituntut bekerja sampai jam 07:30-17:00 (senin-jumat), padahal kita sudah 6hari kerja, 1.5 jam tidak dihitung lembur, dengan menyebutkan bahwa staf itu All in, tapi terkadang ada yang pulang sampai malam, dan tidak ada tulis SPL. Kemudian saya juga mengadukan tentang kenaikan gaji, sampai saat ini belum diberikan, padahal pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji pada awal tahun, mohon dengan sangat tindak lanjut dan respon dari bapak
5 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 08:20 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 28 Juli 2023 - 10:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenengan mohon ditunggu untuk update tindaklanjutnya karena masih dalam proses penyelesaian oleh Satwasker wilayah Pati. terimakasih
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:13 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai