Rincian Aduan : LGWP01632390

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 28 Jan 2016

Birokrasi bikin E-KTP semakin susah dan Lama di kabupaten & kota magelang. Pembuatan E-KTP cuma ada 1 kantor pembuatan yaitu di Capil kota magelang, kenapa bisa seperti itu dan bisa bikin perlambatan urusan administrasi. Kenapa setiap kecamatan tidak dikasih alat untuk pembuatan E-KTP. Terus apa Gunanya ada Kantor kecamatan? Padahal kantor kecamatan adalah pelayanan publik yg diutamakan.kenapa mesti dijadikan satu kantor untuk melayani wilayah kabupaten dan kota?

0 Orang Menandai Aduan Ini