Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP01563844
Rincian Aduan
LGWP01563844
Topik
Disposisi
Selasa, 29 Juli 2025 - 08:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Juli 2025 - 08:39 WIBKota Semarang
Progress
Senin, 04 Agustus 2025 - 13:46 WIBKota Semarang
Berdasar Peraturan Walikota Semarang No. 32 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, di pasal 2 ayat 2 huruf a, Pemberian bantuan operasional RT dan bantuan operasional RW bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan operasional warga masyarakat di wilayah. Ini berarti bahwa bantuan operasional RT dan bantuan operasional RW tidak untuk menggantikan seluruh pengeluaran operasional RT RW.
Selesai
Senin, 04 Agustus 2025 - 13:47 WIBKota Semarang
Berdasar Peraturan Walikota Semarang No. 32 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, di pasal 2 ayat 2 huruf a, Pemberian bantuan operasional RT dan bantuan operasional RW bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan operasional warga masyarakat di wilayah. Ini berarti bahwa bantuan operasional RT dan bantuan operasional RW tidak untuk menggantikan seluruh pengeluaran operasional RT RW.