Rincian Aduan : LGWP01442313

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 02 Jul 2022

assalamu`alaikum..selamat sore pak Ganjar Gubenurku... saya mau laporan terkait pelaksanaan penerimaan SMA/SMK tahun ini, bahwa dengan adanya Pergub no. 12 th 2022 yg merupakan perubahan Pergub no.7 th 2021 terkati penerimaan SMA/SMK adalah bagus apabila diterapkan sesuai ketentuan yang ada secara alami, maksud saya secara alami diterapkan dengan kondisi yang ada tanpa ada modifikasi dari celah2 dlm pergub ini. disini saya akan menyoroti yg diatur dalam pergub berupa penerimaan dari jalur zonasi. diatur bahwa murid diterima yang paling dekat jaraknya dengan sekolah, disinilah ingin saya laporkan bahwa sekarang marak anak2 yg ingin masuk ke SMA/SMK Negeri supaya bisa diterima pada mindahin KK nya ke lokasi didekat sekolah. anak yg rumahnya jauh dari sekolah dititipkan ke rumah yang KK nya deket sekolah yang tentunya persaingan yang terjadi adalah deket2an mindahin anaknya ke KK yang rumahnya deket sekolah, hal ini sudah banyak sy denger dari omongan orang yg ingin nitipin anak masukin KK di keluarga deket SMA Negeri. sesuai data contoh SMA 11, 2 tahun lalu jarak yang bisa diterima mencapai 1km lbh, tahun kemarin menjadi 885m dan tahun ini menjadi 658m dan bisa jadi th depan semakin dekat lagi...yang menjadi perhatian mohon izin pak Ganjar : 1). dengan adanya mindahin anak ke KK orang lain apakah ini sah secara ketentuan? 2). mhn bisa dievaluasi anak-anak yang pindah KK disekitar SMA/SMK Negeri yang tidak ada alasan diatur 3). mhn bisa diperketat lagi permohonan pemindahan KK anak-anak di dekat SMA/SMK Negeri, karena ini sangat merugikan bagi kami yang tinggal sejak lama puluhan tahun di sekitar SMA Negeri yang jaraknya sekitar 1km dan ingin sejak anak lahir nanti ingin masuk sekolah disitu ternyata ditelikung oleh anak2 dari daerah yang jauh tp pada mindahin KK nya disekitar sekolah. sehingga ini tidak fair alias curang dengan memanfaatkan celah ketentuan ini, kalau memang mindahkan KK anak itu wajar sesuai ketentuan kami usul agar diperketat persyaratannya sehingga tidak dimanfaatkan hanya untuk supaya anaknya bisa masuk SMA Negeri dan tidak merugikan kami yang tinggal sejak lama disekitar sekolah. TERIMA KASIH PAK GANJAR, GUBERNURKU (semoga pak Ganjar bisa menjadi org no.1 di RI kami mendukungmu)

0 Orang Menandai Aduan Ini