Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01438393

Rincian Aduan

LGWP01438393

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
19 Jun 2025
0 ditandai
PNS DI PEMKOT SEMRANG ATAS NAMA HERNOWO BUDI LUHUR mengapa bisa bisa nya merangkap 3 jabatan? kenapa bisa seorang PNS sampai rangkap 3 jabatan sekaligus,apa karena ini bagi bagi kue kekuasaan untuk mengakomodir karena dia tim sukses pada pilwalkot yang lalu? makanya dia bisa dapat rangkap 3 jabatan sekaligu,Mohon Bapak gubernur dan KPK bisa mengusut tuntas ini,,korupsi kolusi nepotisme bagi bagi kue kekuasaan,ungkap juga diduga skandal skandal kebejatannya

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:01 WIB

Kota Semarang

Selamat Siang, Terima kasih atas laporan dan aduannya, akan segera kami tindak lanjuti kepada bidang yang menangani, mohon ditunggu , terima kasih

Progress

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:19 WIB

Kota Semarang

Selamat sore, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:15 WIB

Kota Semarang

Menanggapi surat anonim yang mempertanyakan posisi Sdr. Hernowo Budi Luhur sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Kami sampaikan bahwa mekanisme promosi, pengangkatan dan pemindahan bagi aparatur sipil negara telah sesuai dengan norma dan kaidah regulasi yang berlaku. Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen menjaga netralitas ASN, terutama pada masa Pilkada. Jika terdapat dugaan pelanggaran, kami membuka ruang pengaduan melalui jalur resmi yang dapat ditindak lanjuti oleh instansi berwenang secara profesional dan akuntabel. Kami menghargai partisipasi publik dalam pengawasan, namun berharap setiap laporan disampaikan secara terbuka dan di sertai bukti, guna menghindari kesimpangsiuran informasi.