Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01413412

Rincian Aduan

LGWP01413412

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
30 May 2023
1 ditandai
Assalamu'alaikum pak ganjar, ini proyek kapan selesai nya ya? Soalnya sudah bertahun tahun tak kunjung selesai, dan menyebabkan jalan menjadi rusak, kami warga sekitar sudah mulai redah dengan kondisi jalan yg berdebu, mengganggu kesehatan anak2 kami disekitar,lokasi jalan tandon giriwono,wonogiri,terimakasih, waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Disposisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:36 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:38 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan telah kami teruskan ke Kecamatan Wonogiri, DPU, dan Dinas LH Kabupaten Wonogiri.

Selesai

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:58 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporan yang disampaikan.

Berikut jawaban yang diberikan dari DPU Kab. Wonogiri, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Wonogiri, Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri, dan Kecamatan Wonogiri :

1. Terkait perijinan operasional tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Wonogiri tidak memiliki kewenangan atas ijin operasional tambang tersebut.

2. Terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang, DPU Kab. Wonogiri mengajukan usulan perbaikan jalan yang berstatus jalan kabupaten, namun realisasinya tetap penunggu penetapan alokasi anggaran dari APBD Kab. Wonogiri. Sedangkan jalan yang berstatus jalan desa dapat langsung dikoordinasikan dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.

3. Dinas Perhubungan Kab. Wonogiri akan melakukan penertiban terhadap lalu lintas truk tambang yang melanggar aturan.

Mohon dapat diterima jawaban atas laporan ini. Terima kasih.