Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP01337568

Rincian Aduan

LGWP01337568

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
09 Mar 2022
0 ditandai
Untuk Bapak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) Telah terjadi kebakaran rumah di desa Sendangsoko dukuh Pulas rt.8/rw.2 kec.Jakenan kab.Pati Kronologi , atas nama bapak Kasri dukuh pulas rt.8/rw.2 desa sendangsoko kec. Jakenan kab. Pati mempunyai seorang anak ODGJ , yg membakar rumah anaknya sendiri yg ODGJ tersebut , Rumah habis rata dengan tanah , tidak tersisa sedikitpun , tidak ada korban jiwa . Sementara kedua orang tuanya numpang di rumah tetangga sudah 2 bulan , kiranya bapak Ganjar Pranowo memberikan bantuan BEDAH RUMAH untuk keluarga korban . Saya sudah mencoba mengajukan ke BAZNAS PROPINSI , tapi belum acc , mohon bantuanya pak untuk korban bencana .

Disposisi

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:17 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:56 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:49 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dispekim. Sehubungan dengan hal tersebut maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Telah dilaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan dan sekaligus koordinasi dengan Kades dan dinyatakan kebenaran atas kejadian tersebut di atas. 
  2. Bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dinyatakan tidak termasuk kriteria sasaran penerima manfaat Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati, dengan pertimbangan bahwa terdapat unsur kesengajaan dibakar dan dimungkinkan akan terjadi hal berulang.
  3. Bahwa ODGJ menjadi tanggungjawab pengawasan orangtua/saudara, dalam hal pengawasan dan/atau perawatan untuk dikoordinasikan dengan OPD/Instansi terkait yang lebih kompeten. 
  4. Bahwa untuk membantu membangun kembali rumah yang habis terbakar sedang diupayakan secara koordinatif melalui sumber dana yang lain ( Baznas, Bansos PB Backlog Provinsi Jawa Tengah dan/atau sumber dana lainya yang sah )
Demikian hasil klarifikasi dapat kami sampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.